“Kita bisa saja re-focusing anggaran yang ada. Selain itu jika memang mendesak, bisa saja minta persetujuan DPRD untuk melakukan penggunaan anggaran mendahului perubahan,” ujarnya. (Citranews)
Sekda Kota Kupang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021
- Dibaca 406 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Mengapa perhitungannya sampai tahun anggaran baru. Karena dalam tahun berjalan para wajib pajak belum bisa…

Tidak hanya soal pajak. Seluruh perangkat daerah, camat dan lurah juga diminta mendukung pelaksanaan Sensus…

Penyaluran bantuan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pajak yang dibayarkan warga sesungguhnya kembali ke tengah…









