Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Pejabat OPD Diingatkan Berikan Pelayanan JANGAN Cuma OTOT

CitraNews

Acara Pengukuhan dan pelantikan para pejabat Eselon II,III, dan IV lingkup Setda Provinsi NTT tersebut dilakukan secara virtual dan hanya dihadiri sejumlah pejabat tinggi pratama dan beberapa undangan lainnya.

Ditegaskan Wabub Nae Soi, pelantikan bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu. Melainkan lebih diutamakan pembenahan dan pemantantapan organisasi dalam rangka kinerja pelayanan publik untuk mencapai priorotas pembangunan.

Sejumlah pejabat yang dilantik dan dikukuhkan (disesuaikan dengan nomenklatur baru) tersebut  berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor 816.1/39/BKD/32 tentang Pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas serta Pemberhentian dan Pengangkatan PNS di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, tanggal 17 Maret 2021.

Baca Juga :  FORPENA Tuding Pemerintah BOHONGI Warga Ilin Medo
Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Sebut DATA Statistik Hanya PROPAGANDA

Menurut HENDERINA Sintince Laiskodat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT bahwa pengukuhan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas  serta pemberhentian dan pengangkatan PNS di lingkup Pemprov NTT Tahun 2021, telah mempertimbangkan kualifikasi kompetensi dan rekam jejak PNS. Sebagaimana  telah direkomendasikan oleh Tim Penilai Kinerja dengan Berita Acara Nomor BPJK/02/III/2021 tanggal 12 Maret tentang pembahasan Rencana Pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas serta Pemberhentian dan Pengangkatan PNS di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.