Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PASAR Area Rawan COVID Menggairahkan TUGAS Polisi PP

CitraNews

“Tugas dan Fungsi (Tusi) Gakda adalah Penegakan Perda. Termasuk di dalamnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakn hukum Prokea”tandasnya.

Seperti yang disampaikan Kasatpol PP NTT, lanjut dia, dari 3000 lembar
masker kita bagikan di 5 (titik) pasar.

Baca Juga :  KOLABORASI Dalam Membangun MENOPANG Sukses
Baca Juga :  Mengintip SUKSES Peraih Penghargaan PMPRB 2022

Seperti disaksikan media ini, anggota Satpol NTT membaginya sesuai dengan asumsi jumlah pelaku usaha.

Khususnya untuk pasar Penfui berjumlah 10 bungkus dan untuk pasat Oesapa dijatahkan 15 bungkus. Dengan jumlah masing-masing bungkus sebanyak 50 lembar. +++marthen/citra-news.com