Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PASAR Area Rawan COVID Menggairahkan TUGAS Polisi PP

CitraNews

Menurut dia, sasaran atau yang menjadi subyek dari pengaturan ini meliputi perorangan, pelaku/pengelola usaha, san penanggungjawab atau penyelenggara tempat dan fasilits umum.

Dalam program aksinya, sebut Cornelis, kita kerja dalam sistem dan tim gugus tugas yang solid. Atau yang dinamakan dengan Tim Satgas Covid-19, baik di tingkat provinsi juga di daerah kabupaten/kota.

“Besok Jumat 25 Juni 2021 dari Satpol PP Prov. NTT membagi APD (alat pelindung diri) berupa masker. Ada 3000 lembar masker yang kami bagikan untuk masyatakat si sejumlah pasar di wilayah Kota Kupang,”kata Cornelis.

Baca Juga :  Human Trafficking MASALAH Akrab Gubernur LEBU RAYA

Sembari menyebut anggota Satpol PP Provinsi NTT terbagi dalam dua tim. Masing-masing tim stand by di titik pasar yang ditentukan. Yakni Pasar Inpres Naikoten 1, Pasar Oeba, Pasar Oebobo, Pasar Penfui, dan Pasar Oesapa.

Baca Juga :  Gubernur Viktor : ASN Harus Menjadi Pencerah dan Motivator

“Kita membagikan masker kepada pengunjung pasar dan pelaku usaha. Karena kita ketahui pasar adalah area publik yang rentan akan pesebaran virus yang mematikan ini. Jadi upaya pencegahan yang kita ke depankan,” jelas Cornelis.

Baca Juga :  KABUR TIGA Kasus Besar APR TTS Gelar Aksi Demonstrasi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA), ANDE Bale mengatakan pembagian masker yang dilakukan Satpol PP Prov. NTT sesuai dengan Tugas pokok dan Fungsi Satpol PP. Yakni penerapan disiplin dan penegakkan hukum.