Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Bendungan KOLHUA Segera Dibangun, Pihak BWSNT-2 ‘BUNGKAM’

CitraNews

Sebagai dinas teknis, dia mengakui pihaknya memfasilitasi dalam hal urusan AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Baik dalam penetapan lokasi mauoun area terdampak atau area genangan air.

“Yang berwenang membangun bendungan itu pihak BWS NT-2. Kami dari Dinaa PUPR Provinsi NTT urus soal AMDAL dan area genangn air. Termasuk melakuknan koordinasi dengan pihak BPN Kota Kupang soal status kepemilikan lahan yang nantinya terdampak pembangunan bendungan”imbuh dia.

Baca Juga :  KADO Terakhir Lebu Raya Untuk Rakyat Sikka

Agus Susiawan BUNGKAM

Menurut Maksi, masalah status kepemilikan lahan warga adalah hal utama yang harus diselesaikan. Pendekatan persuasif (secara kekelurgaan) itu nomor satu. Oleh karena para pihak yang berkepentingan diharapkan mampu melakukan pendekatan berbasis budaya untuk kepentingan bersama ini.

Baca Juga :  Membidik JALAN di Jalur OBSERVATORIUM Timau

Dikatakannya, untuk urusan penetapan lokasi dilakukan identifikasi oleh BWS NT-2 berdasarkan SK Gubernur yang diusulkan ke pusat.

Baca Juga :  Di Indonesia Hanya KOTA Kupang Ada Dua Operator PDAM

“Nah, untuk urusan SK Gubernur inilah menjadi bagian dari peran Dinas PUPR Provinsi NTT dalam mengurus perihal AMDAL,”tandasnya.

Maksi juga mengatakan, bendungan Kolhua masuk daftar (bluprint) Kementeran PU dari 7 (tujuh) bendungan di Provinsi NTT.