Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Para PEJABAT Diminta Menjadi TELADAN Mentaati Prokes

CitraNews

Menyangkut Perda, tambah dia, Pemkot Kupang saat ini sedang menjalin komunikasi dengan DPRD Kota Kupang agar bisa sesegera mungkin dalam waktu dekat menerbitkan Perda.

Diketahui, pada Senin 09 Agustus 2021Walikota Kupang Jefri Riwu Kore melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Kupang tersebut bertujuan untuk mengisi sejumlah jabatan kosong, sekaligus mengukuhkan para pejabat pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur.

Baca Juga :  Bom TIDAK BOLEH Terjadi di NTT

Beberapa jabatan kosong yang terisi dalam mutasi kali ini diantranya, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, dijabat oleh Angela Tamo Inya, S.IP.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Gedung MANGKRAK Dililit Kasus Hukum

Sebelumnya Angela menjabat sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang. Jabatan tersebut kini diisi oleh Titus Ratuarat, S.Sos yang sebelumnya sebagai Lurah Nefonaek. Dan jabatan Lurah Nefonaek saat ini diisi oleh Josephina Neltji Ungirwalu, SP.

Baca Juga :  PUNGUTAN Biaya dari Siswa PPDB Harus PROPORSIONAL

Juga Dilantik Kepala Puskesmas

Jabatan lain yang dilantik kali ini adalah para kepala UPTD Puskesmas. Antara lain Kepala UPTD Puskesmas Kupang Kota dijabat oleh drg. Dessy Endang Seskawati, M.Kes.