Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

AKHIRNYA Klinik KING CARE Kembali BEROPERASI

CitraNews

Pada dasarnya, demikian doktet Eky, Klinik King Care Kupang telah memiliki izin operasional sejak 5 tahun lalu. Ijin tersebut baru diperbaharui pada bulan Mei 2021 lalu dan berlaku hingga Mei 2026 nanti.

Untuk layanan rapid test antigen, Klinik King Care telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Kupang sejak 01 Februari 2021 lalu.

Baca Juga :  Berbalut AIRMATA di Saat AKHIR Jabatan JERIKO Titip Kunci Program BEDAH RUMAH (*/Catatan Refleksi)

Kita merupakan klinik yang legal dan memiliki izin resmi. Bagi kami, teguran yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang kemarin merupakan hal yang sangat positif untuk berbenah menjadi lebih baik lagi ke depan.

Dalam rilisnya setebal dua halaman itu, dokter Eky juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Kupang yang dipimpin oleh drg. Retnowati yang sangat tegas dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Philip Fransiskus Dinilai Gagal Paham Program Kerja Bupati

Selain itu, dirinya juga berterima kasih karena setelah tahapan-tahapan penilaian yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, Klinik King Care Kupang akhirnya dapat beroperasi kembali.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Nyatakan SIAP Didemo Warga

Kepada masyarakat Kota Kupang, baik yang selama ini sudah menjalin kerjasama maupun yang belum, ia berharap, untuk dapat memanfaatkan kembali berbagai layanan kesehatan yang disediakan oleh Klinik King Care Kupang.

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang.