Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Para LURAH Segera DATA Warga Yang BELUM Vaksin

CitraNews

Untuk itu para lurah dan camat diminta memberikan edukasi kepada warga bahwa vaksin aztra zaneca aman untuk digunakan.

Selain warga masyarakat umum, Wali Kota juga menegaskan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk memastikan semua staf dan keluarganya sudah divaksin. Dan dibuktikan dengan sertifikat vaksin.

”Akan ada sanksi bagi pegawai yang belum divaksin dan mereka tidak diperbolehkan masuk kantor,” tegasnya.

Baca Juga :  TRAGEDI Di Balik KETERBATASAN EKONOMI, Gubernur Melky: JANGAN Ada WARGA Kehilangan PERLINDUNGAN SOSIAL

Sementara bagi warga atau pegawai yang karena alasan kesehatan tidak dapat divaksin harus dibuktikan dengan keterangan dokter.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE,M.Si, para Asisten, dan segenap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kota Kupang beserta para camat dan lurah se-Kota Kupang.

Baca Juga :  BANK NTT Merentang Sayap Bisnis Dengan Aplikasi GO NTT

Wali Kota menambahkan, evaluasi yang dibuat hari ini (Senin 13 September 2021, red) dimaksudkan untuk mengukur pencapaian vaksinasi yang akan memberikan dampak pada penilaian terhadap Pemkot Kupang dalam mendukung program vaksinasi.

Baca Juga :  JASA RAHARJA Gelar Pelatihan GAWAT Darurat dan P3K Bagi Tour Guide di LABUAN BAJO

Secepatnya Mencapai Herd Immunity