Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PELAYANAN Berbasis ONLINE Minimalisir SEBARAN Covid19

CitraNews

Selain sebagai forum untuk saling tukar informasi dan menemukan upaya pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha.

Bimtek ini untuk melatih para pelaku usaha untuk mandiri dan secara online mengurus perizinan serta menyampaikan LKPM melalui OSS sesuai persyaratan yang diminta.

Sekaligus juga, tambah Bunganawa, memberikan informasi bagi pelaku usaha penanaman modal untuk wajib mendaftarkan dan menyampaikan realisasi investasi dan atau LKPM melalui aplikasi SPIPISE secara berkala.

Baca Juga :  UMKM Hekang Dite Hasilkan PRODUK INI Berkat Dukungan MODAL Dari BANK NTT

Pendaftaran dimaksud, jelas Binganawa, dapat dilakukan dengan mengakses laman nswi.bkpm.go.id atau lkpmonline.bkpm.go.id. Untuk pengaduan dapat melalui helpdesk yaitu spipise@bkpm.go.id

Baca Juga :  Demi KESEJAHTERAAN Rakyat Lahan KOSONG Harus DIDAYAGUNAKAN

Menurut dia, OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

Baca Juga :  Ini Sederet Nama PEJABAT Lingkup PEMKOT Yang Baru Dilantik JERIKO

Sedangkan LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. +++ citra news.com/PKP_chr