Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MELOROT Angka Sebaran COVID19 di KOTA Kupang Angka SEMBUH Bertambah

CitraNews

Data perkembangan kasus  Covid19 di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Doc. citra-news.com/humassetdakotakpg

Kabar gembira bagi warga Kota Kupang khususnya warga masyarakat di Kelurahan Namosain. Ada apa dengannya?

Citra-News.Com, KUPANG – ANGKA SEBARAN Covid19 melorot tajam. Dari 51 kelurahan di wilayah Kota Kupang hanya tersisa 3 (tiga) kelurahan dengan kasus sedang agu Zona Orange. Yakni Kelurahan Liliba dan Oebobo masing-masing 7 kasus. Dan Kelurahan Sikumana sebanyak 6 kasus.

Baca Juga :  Kasus COVID19 di KOTA Kupang BERTAMBAH 1.139 Orang

Sedangkan ada 27 kelurahan dengan sttus Zona Kuning. Atau kasus ringan dengan jumlah antara 1 – 5 kasus. Sementara 21 kelurahan sudah berada di Zona Hijau. Atau zona nyaman dengan Nol kasus

Baca Juga :  LURAH Belo KAGET Warga MENINGGAL Karena COVID19

Khususnya Kelurahan Namosain dengan status Zona Merah semenjak PPKM Level 4 dan level 3, kini di PPKM Level 2 ia melewati zona orange ke zona kuning. Dari sebelumnya (level 3) dengan jumlah 12 kasus. Di PPKM level 2 ia berada di posisi 4 kasus saja.

Terhadap perkembangan sebaran kasus Covid19 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus menerus menghimbau warga kota untuk menjaga kesehatan dan tetap mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  PEMKOT Kupang Targetkan VAKSINASI Dosis SATU Capai 98 Persen

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam Surat Edaran (SE) tanggal 5 Oktober 2021, Nomor 078/HK.443.1/X/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lecel 2 di Kota Kupang.