Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

BEBAS Zona Merah PPKM KOTA Kupang Turun Level DUA

CitraNews

Illustrasi Wali Kota Kupang,  Dr.JEFRI R. Riwu Kore, MM, MH. Doc. citra-news com/ istinewa.

Memasuki PPKM Level 2 aktivitas sosial ekonomi masyarakat Kota Kupang kembali bangkit dari kelesuannya.

Citra-News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Dr. Jefirstson (JEFRI) R. Riwu Kore MM, MH mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang PPKM Level 2, sudah banyak aktivitas sosial terutama di sektor ekonomi dan pendidikan mulai berjalan. Meski ada pembatasan-pembatasan jam operasional dan kapasitas.

Baca Juga :  Berlaga FUTSAL di Bulan Ramadhan, JERIKO Minta Tingkatkan Semangat TOLERANSI

Diketahui, SE dengan Nomor 078/HK.443.1/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Kupang berlaku sejak tanggal 5 sampai tanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Jelang AKHIR Masa Jabatan Paket FIRMAN Melakukan Agenda Ini

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam Surat Edaran itu mengingatkan, meskipun kita sudah berada pada status aman atau PPKM Level 2. Namun pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam segala kegiatan.

Baca Juga :  AKHIRI Masa Jabatannya, JERIKO Mohon PAMIT dan Minta MAAF

Di bidang pendidikan hampir seluruh tingkatan sekolah baik PAUD maupun perguruan tinggi sudah diberikan kelonggaran untuk melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka terbatas.