“Pada prinsipnya Pemkab Nagekeo menerima dan siap memaksimalkan peran dan fungsi PPID sebagai cerminan dari kontrol publik terhadap kinerja pemerintah,” tandasnya.
Ichsan menegaskan, Publik bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan. Akan tetapi sebagai subjek pembangunan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.
Selain bertemu Sekda, Ichsan juga menyambangi kantor Dinas Kominfo Nagekeo dan bertemu Kadis (kepala dinas) serta beberapa Kabid (Kepala Bidang) untuk menjelaskan tentang pentingngya optimalisasi keberadaan PPID Kominfo sebagai PPID Utama.
Dan menjelaskan tentang pemeringkatan badan publik yang akan dilakukan tahun 2022.
Setelah itu, Ichsan juga berkunjung ke BAWASLU Nagekeo untuk melihat langsung PPID yg ada disana dan disambut oleh Komisioner Bawaslu Nagekeo. +++ citra-news.com/tim