Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

KETERBUKAAN Informasi Publik PENTING Untuk PEJABAT di Daerah

CitraNews

Pada pertemuan tersebut,
Ichsan menjelaskan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dan mendorong optimalisasi peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai ujung tombak implementasi dari semangat keterbukaan dan transparansi di daerah.

Baca Juga :  Wujud HARMONISASI di Lahan Sengketa BESIPAE

Pada kesempatan yang sama Ichsan memperkenalkan Tugas dan Fungsi serta Kewenangan Komisi Informasi NTT.

Dia menjelaskan, KIP NTT sebagai lembaga independen dalam Tusi (Tugas dan Fungsi) nya adalah menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi antara Publik dan Badan Publik.

Baca Juga :  Anggota PMKRI Sebut JUBIR SATGAS Human Trafficking BOHONGI Publik

Serta memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi dan sidang ajudikasi non litigasi.

“Kami berharap apabila dibutuhkan, Pemkab Nagekeo dapat membentuk Komisi Informasi Kabupaten Nagekeo,”ucap Ichsan

Baca Juga :  VIKTOR – JOSEF dan 9 Gubernur/Wagub DILANTIK Presiden JOKOWI

Bak gayung bersambut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) LUKAS Mere menyambut baik keberadaan Komisi Informasi NTT.