Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

ENDANG Lerrich Temui JERIKO, Ada Apa Ini?

CitraNews

“Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah pernah mendapat Penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019. Berdasarkan hasil evaluasi tim dari KPPPA yang dilaksanakan setiap tahun, peluang itu masih terbuka untuk Kota Kupang.” kata Endang

Menurut putri S.K Lerrich (almarhum) mantan Wali Kota Kupang ini, untuk meraih kembali trofi KLA di tahun 2022 , Endang menyarankan agar Pemkot dapat lebih meningkatkan upayanya untuk memastikan bahwa setiap anak sudah memiliki akta kelahiran.

Bagaimana strateginya? Kata Endang, salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mewajibkan setiap fasilitas kesehatan yang membantu persalinan untuk memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi setiap bayi yang baru lahir.

Baca Juga :  CAMAT dan LURAH Diminta KREASIKAN Lahan Kosong Jadi KEBUN MINI
Baca Juga :  Ini PESAN Safirah Saat MELEPASPISAH 511 Siswa SMKN 5 Kupang

“Pemkot Kupang harus memberi perhatian terhadap anak-anak di wilayah Kota Kupang yang belum memiliki akta kelahiran. Pemkot dapat membantu anak-anak di Kota Kupang untuk mendapatkan haknya, karena saat ini jumlah anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran lebih banyak dari yang sudah memiliki. Nah, ini merupakan tanggung jawab pemerintah,” jelas Endang kepada Jeriko.

Baca Juga :  Pemerintah dan GEREJA Bersatu Membangun SDM

Terjadi masih banyaknya anak-anak belum peroleh Akta Kelahiran, karena masih kurangnya pemahaman dan kesigapan para orang tua untuk melaporkan dan mengurus akta kelahiran si anak di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).