“Atas nama pengurus Majelis Klasis Kota Kupang periode 2020-2023, kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang dan jajarannya atas kerjasama dan kemitraan, saling mendukung untuk program pelayanan masyarakat selama ini,” ucapnya.
Sembari menmbahkan, dalam persidangan kali ini Majelis Klasis Kota Kupang memberi perhatian serius pada pemberdayaan ekonomi, terutama ekonomi jemaat yang terdampak akibat Covid 19.
Fokus lain dari persidangan kali ini adalah masalah stunting, karena menurut Gubernur NTT, angka stunting Kota Kupang tertinggi di NTT.

“Masalah pemberdaayan ekonomi jemaat dan stunting bukanlah tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga tugas para abdi Allah,”tuturnya.
Sementara Ketua Panitia Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang, NOCE Nus Loa, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan persidangan yang berlangsung selama 3 hari (15 -17 Pebruari 2022, red) mengusung tema ‘Roh Kudus Menjadikan dan Membaharui Segenap Ciptaan’. Dengan Sub Tema, ‘Dengan Kuasa Roh Kudus Kita Bangkit Dari Dampak Bencana’.
Peserta sidang terdiri atas anggota Majelis Klasis Harian, Anggota Majelis Klasis non Pendeta, Anggota Majelis Klasis yang adalah KMJ ex-officio, Anggota Badan Pembantu Pelayanan Klasis, Pengurus Kategorial Fungsional Majelis Klasis serta Pendeta bukan Ketua Majelis Jemaat.
Atas nama panitia penyelenggara Noce juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan DPRD Kota Kupang yang sudah berkenan menyumbang dana senilai Rp 150 juta untuk pelaksanaan persidangan Majelis Klasis Kota Kupang tahun ini.
Tamu yang hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Majelis Klasis Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, S.Th, M.Hum, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu













