Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

JERIKO Gandeng PENGUSAHA Berkolaborasi Kelola TAMAN KOTA

CitraNews

Para Pengusaha dan Pemkot Kupang berkomitmen menata Taman Kota lebih asri. Doc. citra-news.com/PKP setda kotakpg

Jefri Ruwu Kore: “….kerjasama pengelolaan Taman di Kota Kupang harus ada take and give-nya. Misalnya pengusaha mau bantu lampu untuk taman maka bisa dikemas dalam….”

Citra News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH, menggandeng para pengusaha di Kota Kupang untuk ikut serta berkolaborasi dalam mengelola dan menata taman-taman yang ada di Kota Kupang.

“Mari kita saling sinergis dan berkolaborasi dalam pengelolaan taman-taman yang ada di Kota Kupang. Kerjasama ini tentunya harus ada timbal baliknya. Perlu ada take and give-nya. Misalnya, jika pengusaha mau bantu lampu untuk taman, maka yang bisa dikemas adalah semacam iklan tentang produk atau usaha yang dimiliki para pengusaha,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapal Asing Disapu Badai Mengapung di Teluk Maumere

Permintaan Wali Kota Kupang yang akrab disapa Jeriko, dia sampaikan saat dmCoffee Morning bersama Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Indonesia (HIPMI) dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kota Kupang di Restoran Subasuka, Jumat 13 Mei 2022.

Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu dipertahankan untuk menata Kota Kupang jadi lebih baik, pinta Jeriko.

Baca Juga :  RAKYAT Tidak Bicara Soal PERUT Tapi JALAN Akses

Menanggapi keluhan para pengusaha tentang sistem pengurusan perizinan yang dinilai rumit, saat itu juga Wali Kota langsung memerintahkan Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang merancang waktu khusus untuk memberikan arahan teknis bagi para pengusaha dan warga yang hendak memproses perizinan, tentang pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) dalam urusan adminitrasi perizinan. Serta sistem lain seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang berbasis website yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  DAK dan APBD Kota Kupang Siap BANGUN 249 Unit RUMAH Swadaya

“Bahkan bila perlu Dinas PPTSP Kota Kupang datangkan ahli dari pusat untuk memberikan penjelasan yang lebih baik tentang sistem tersebut kepada petugas dan para pelaku usaha,” tegasnya.

Kepada petugas pada dinas teknis yang memproses perizinan, Wali Kota mengimbau agar tidak menghambat atau mempersulit pengurusan perizinan para pelaku usaha di Kota Kupang.

Karena, menurutnya para pelaku usaha, seperti REI yang membangun perumahan menyerap banyak tenaga kerja di Kota Kupang. Apalagi di tengah pandemi, saat banyak orang kesulitan mencari pekerjaan.