Wali Kota Kupang JEFRI Riwu Kore saat memberikan kata sambutan pada Penutupan Sidang II DPRD Kota Kupang. Doc. citra-news.com/pkp setda kotakpg
Citra News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Doktor Jefirstson (JEFRI) R. Riwu Kore, MM., MH mohon pamit untuk akhir masa jabatannya bersama Wakil Walikota, dokter Hermanus Man.
Penyataan tersebut diungkapkan Jefri Riwu Kore dalam Penutupan Sidang II DPRD Kota Kupang, di Ruang Rapat DPRD Kota Kupang, Jumat 05 Agustus 2022.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat. Karena dalam kurun waktu sejak 20 April hingga 05 Agustus 2022, pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil menuntaskan seluruh tahapan persidangan.
Bahwa secara politis semua yang telah ditetapkan membuktikan dukungan dan legitimasi yang diperoleh pemerintah dari DPRD Kota Kupang terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang terlaksana pada tahun anggaran 2021 lalu.
“Perbedaan pendapat yang terjadi selama masa Sidang II DPRD Kota Kupang, tidak dapat disangkal menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita lalui dan lumrah terjadi. Dan dinamika ini hendaknya menjadi daya dorong membangun suasana kebersamaan yang kondusif dan konstruktif dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kupang,” ungkap Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang juga mengungkap mohon pamit bersama Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan.
Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat Kota Kupang yang telah menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sehingga berbagai prestasi dan penghargaan telah diraih.