Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

JEFRI Riwu Kore PAMIT, Yes Loudoe : KUBUR Semua DINAMIKA Dalam Proses POLITIK

CitraNews

Terkait dengan 5 (lima) rancangan Perda usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang yang telah diusulkan namun belum terbahas, dia mengatakan ini dikarenakan limit waktu yang tidak mencukupi. Dan mengingat masa jabatan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang masa jabatan tahun 2017-2022 akan berakhir pada bulan Agustus ini.

Agenda ini, tambah Yes, selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah untuk dibahas pada Sidang III tahun 2021/2022 yang akan datang.

“Tanpa terasa sudah hampir 5 tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang masa jabatan tahun 2017-2022 melaksanakan tugas pengabdiannya, selama masa kepemimpinan dalam proses persidangan tidak terlepas terjadinya dinamika dan itu hal yang biasa dalam proses politik, hari ini segala sesuatu dapat dikuburkan dengan penutupan sidang hari ini. Kita boleh berbeda-beda persepsi tapi demi untuk kepentingan masyarakat, maka dengan berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Agustus 2022 yang akan datang semuanya selesai sudah di lembaga dewan yang terhormat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Patut Diwaspadai ‘Putar Balik’ Fakta Hukum oleh Moeldoko, Cs

Di akhir sambutannya mewakili lembaga dewan, Ketua DPRD Kota Kupang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., dan dr. Hermanus Man yang telah menjabat dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang selama masa jabatan tahun 2017-2022.

Baca Juga :  HINCA Pertanyakan Kapabilitas MOELDOKO di DPP Partai DEMOKRAT

“Tak lupa sekaligus juga kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya sekiranya selama kepemimpinan di DPRD Kota Kupang ada hal yang menggores perasaan baik itu dengan sengaja maupun tidak sengaja, namun semua itu demi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” ungkap Yes

Baca Juga :  AKHIRI Masa Jabatannya, JERIKO Mohon PAMIT dan Minta MAAF

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Ketua dan Para Komisioner KPU Kota Kupang, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus J.P. Nomleni, SH.

Juga hadir, Kepala LPP RRI Kupang, Ida Ayu Evi Handayani, S,H., M.H., Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kupang serta para Camat se-Kota Kupang.  +++ citra-news.com/PKP_chr