
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu saat diwawancarai awak media di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, Rabu 01 Pebruari 2023. Doc. marthen radja/citra-news.com
“Iya bisa saja lebih, bisa saja kurang. Kalau akhir tahun kami hitung laba komersial sebelum diaudit Kantor Akuntan Publik, kita bayar dulu. Nanti, Kantor Akuntan Publik melakukan audit bisa saja laba kita menurun. Tentunya ada kelebihan pajak yang sudah kita bayar. Nanti, kita proses untuk pengajuan kembali,” jelas Hilarius.
Dia menambahkan, selain pajak badan, ada juga kontribusi dari Bank NTT sesuai PPH 21. Gaji yang kami (pegawai Bank NTT, red) terima itu ada pajaknya. Jadi total setahun kontribusi pajak kami itu Rp100 miliar lebih.
Menjawab ada tidaknya hambatan, dia mengakui bahwa selama ini prosesnya berjalan baik. Karena ada tahapan-tahapan yang diikuti.
Sementara Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel Semuel Melianus Adoe menambahkan, sebagai wajib pajak yang diperlukan adalah ketepatan, baik ketepatan waktu maupun ketepatan jumlah karena pajak memiliki ketentuannya.
Ada laba komersial dan laba fiskal, sebut Chris. Saat ini sementara dilakukan audit. Nanti setelah audit baru diketahui angka final yang harus dibebankan sebagai wajib pajak.
“Iya sekitar 22 persen dari laba setelah diaudit. Kalau
kontribusi dari Bank NTT plus PPh 21, nilainya bisa mencapai 100 Miliar pertahun. Termasuk deposito dan lain-lain dipotong pajak, juga sewa-sewa gedung,” sebut Chris.
Ada juga pajak PBB, pajak-pajak kendaraan, dan lain-lain, tambah dia. Sehingga kemitraan yang kita bangun ini sejalan guna mendukung penerimaan negara terutama dalam hal membangun NTT.
Selain sebagai wajib pajak, kemitraan yang dibangun antara Bank NTT dengan KPP Pratama Kupang adalah Bank NTT sebagai tempat penerimaan pajak, tandasnya. +++ citra-news.com













