Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Perkuat KAMTIBMAS Polda NTT Sebar 432 Anggota POLISI RW

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy
CitraNews

Pengukuhan Polisi Rukun Warga Koya Kupang oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma, Selasa 23 Mei 2023. Doc. citra-news.com/PKP setdakotakpg

George : Program Polisi RW dan Ketua RW Mitra Polisi akan semakin memperkuat jalinan kemitraan antara polisi, pemerintah daerah dan masyarakat.

Citra News.Com, KUPANG – KEPALA Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.IK., M.Hum mengatakan, kehadiran Polisi Rukun Warga (RW) sebagai pembina keamanan ketertiban masyarakat di tingkat RT/RW.

Baca Juga :  NTT KAYA Luar Biasa BUKAN Provinsi Miskin

Program Polisi RW ini melibatkan 432 anggota Polri Resor Kupang Kota (Polresta) sesuai dengan jumlah RW yang ada di wilayah Kota Kupang.

Tugas dan tanggung jawab Polisi RW yaitu mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat serta melakukan problem solving guna menciptakan stabilitas keamanan dalam negeri.

Demikian Irjen Polisi Johni Asadoma saat Pengukuhan Polisi Rukun Warga (RW) dan Ketua RW Mitra Polisi di Wilayah Polresta Kupang Kota, di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga :  POLDA NTT dan PEMKOT Kupang SEPAKAT Bersinergi TANGANI Sampah dan STUNTING

“Program Polisi RW merupakan wujud sinergitas dan integralitas semua fungsi kepolisian dalam mengemban tugas pemolisian masyarakat di tingkat RW. Tugas Polisi RW tidak jauh berbeda dengan Bhabinkamtibmas. Namun ruang lingkup Polisi RW lebih kecil yaitu hanya di RW binaannya”, tuturnya.

Seorang Polisi RW harus mampu memetakan potensi permasalahan sosial seperti kemiskinan, stunting, dan permasalahan lainnya yang ada di lingkungan RW binaannya.

Baca Juga :  Setelah TIMOR Barat Kini Gubernur VIKTOR Bergerak ke LEMBATA, Ini Misinya

Kemudian memberikan solusi terbaik bekerja sama dengan stakeholder terkait agar potensi permasalahan tersebut dapat dicegah dan tidak berkembang menjadi gangguan nyata.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan wilayah Kota Kupang terdiri dari 6 kecamatan, 51 kelurahan dan 432 RW. Berdasarkan data tersebut maka personil Polri khususnya Polresta Kupang Kota sejumlah 432 disebar ke masing-masing RW untuk menjadi Polisi RW.

Sumber: PKP Setda Kota Kuoang
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Polda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma, Polisi Rukun Warga. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Polda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma, Polisi Rukun Warga.