Tak lupa Penjabat Wali Kota Kupang berpesan kepada panitia pelaksana bersama LPTQ dan para dewan hakim beserta tim pengawas, perlu memperhatikan kualifikasi dan standar penilaian yang benar-benar obyektif dan transparan.
Kepada para peserta agar berusaha tampil secara optimal. Karena pasti yang terbaik yang akan terpilih menjadi duta dari Kota Kupang pada ajang seleksi tingkat provinsi yang akan datang.
Sementara Abubakar Bajuri, S.Pd., dalam laporannya menyebutkan, giat STQ Kota Kupang adalah ajang untuk mengaktualisasikan ajaran Islam dalam kehidupan.
“Lahirnya STQ adalah mempertemukan para peserta untuk saling berkompetisi mengeluarkan kemampuan yang ada untuk memperoleh hasil terbaik”, tuturnya.
Adapun cabang dan golongan STQ tingkat Kota Kupang ke-27 tahun 2023 meliputi cabang Tilawatil Qur’an yang terdiri dari golongan anak-anak Qori dan Qori’ah.
Berikut, cabang Hifdzil Qur’an yang terdiri dari golongan 1 Juz dan Tilawah Hafidz/Hafidzah dan golongan 5 Juz dan Tilawah Hafidz/Hafidzah. Dengan total peserta yang mengikuti STQ tahun 2023 berjumlah 28 orang.
Hadir pada kesempatan itu, unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, MS. Perwakilan Rektor UMK Universitas, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Kupang, Iskandar Kapitan.