Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT melansir, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi AYODHIA Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT menggantikan VIKTOR Bungtilu Laiskodat dan Josef Adrianus Nae Soi, yang akan berakhir masa jabatannya pada 05 September 2023.
Presiden Jokowi diinformasikan telah memutuskan 10 Penjabat Gubernur untuk 10 provinsi yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Ayodhia Kalake ditunjuk bersama 9 pejabat eselon I lainnya, sebagai Pj Gubernur.
Suasana Gladi Pelantikan 10 Penjabat Gubernur di Sasana Bakti Praja, Gedung C, Kantor Kemendagri Jakarta, Senin 04 September 2023. Doc. citra-news.com/biro APim setdantt
Ke-10 nama Penjabat Gubernur itu adalah Hassanudin (Sumatera Utara), Bey T. Machmuddin (Jawa Barat), Nana Sudjana (Jawa Tengah), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua), Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sekda NTT), KOSMAS Lana dalam rapat terbatas bersama beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTT usai pelaksanaan gladi pelantikan Pj Gubernur di Jakarta mengkonfirmasi terkait update pelaksanaan pelantikan Pj. Gubernur NTT dan juga Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur.