Pada kesempatan yang sama Donny juga menjelaskan tentang kontribusi konsumsi pemerintah lewat penyerapan APBD terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang.
Kepada Penjabat Wali Kota Kupang Donny minta agar memacu semua perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kota Kupang untuk meningkatkan persentase realisasi APBD sejak awal tahun.
Jadi tidak hanya menunggu di akhir tahun atau triwulan keempat baru realisasi mendekati 100 persen. Karena target mereka pertumbuhan ekonomi Kota Kupang di atas 5 persen.
“Iya dealnya inflasi ditekan, pertumbuhan ekonomi naik,” jelasnya.
Donny menambahkan, BI dalam perannya sebagai Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Dalam rangka mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, pihaknya sedang berupaya untuk mewujudkan Kota Kupang yang full digital melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Salah satu cara yang menurutnya memberi poin tinggi dalam penilaian adalah minimal 1 persen dari PAD Kota Kupang dibayarkan melalui kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), baik itu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, retribusi pasar dan retribusi parkir serta potensi PAD lainnya.
“Ini perlu diedukasi kepada masyarakat dengan para ASN Pemkot menjadi contoh yang baik bagi masyarakat”, tuturnya. +++ citra-news/PKP_ans