Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Apolos Sebut Itu BERITA BOHONG Soal ALEX Tidak Lagi Menjabat DIRUT Bank NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Kepala Divisi Corsec & Legal Bank NTT, Endri Wardono.

Anehnya lagi, demikian Apolos, ada juga berita yang isinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap proses banding yang diajukan oleh para pemegang saham atas putusan perkara 309 tersebut.

Bahwa Banding sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kupang sejak Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :  MAYORITAS Fraksi Mendukung SEKOLAH JAM LIMA Pagi DITIADAKAN

Nah, pernyataan itu merupakan sebuah upaya untuk mempengaruhi sekaligus penyesatan hukum.

“Menurut saya, yang lebih besar adalah meracuni pikiran masyarakat untuk niat mereka mendapatkan uang Rp 8 miliar ini cepat tercapai,” tegasnya.

Baca Juga :  Akhirnya BILDAD Thonak -OBED Djami Menahkodai DPD KAI Pedang Merah NTT

Menawarkan Hadiah

Apolos juga mengatakan, jumpa pers yang digelar itu sekaligus sebagai hak jawab kuasa hukum pemegang saham Bank NTT terhadap berita bohong tersebut.

Bahkan Apolos menawarkan hadiah jika ada yang menemukan dalam amar putusan yang juga dipegang oleh kuasa hukum pemegang saham, tertera kalimat yang menyebutkan pemberhentian Dirut Bank NTT. Atau penempatan kembali mantan Dirut bank NTT sebagai Dirut Bank NTT.

Baca Juga :  Setya Novanto Disodorkan 7 Fakta Aliran Uang Korupsi E-KTP

Sementara Petrus Elias Jemadu mengaku prihatian dengan terus bermunculan kabar hoax tentang Bank NTT.

Sumber: Jumpa. Pers Bank NTT
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Berita Hoax, Apolos Djara Bonga, SH. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Hoax, Apolos Djara Bonga, SH.