Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TOLAK Rayuan Maut PT. BCP, Khaerudin CS Segera SERET YAKUB Ikraman ke POLISI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Drs GABRIEL Reong Radja, S.Fil, SH-Law Office THR GLO & PARTNERS. Doc. marthen radja/citra-news.com

Sambil ngakak Gabriel mengatakan, “Tidak masuk di akal lah. Dituntut 800 juta lebih yang menjadi hak Khaerudin (klien) malah hanya mau dibayar 10 juta. Iya, nilai segitu ma cuma bisa beli tusuk gigi”.

Citra News.Com, TANGERANG – PERSETERUAN Khaerudin Cs dengan PT. Bintang Citra Pratama (BCP) dan Yakub Ikraman selaku Direktur rupanya masih berbuntut panjang alias belum berujung.

Pasalnya, Khaerudin Cs sudah bertekat bulat menyeret PT. BCP dan Yakub Ikraman ke Polresta Metro Tangerang Kota. Lantaran diduga melakukan tindak pidana pemalsuan eks Pasal 263, 264, 266 KUHP.

Baca Juga :  Gunakan BPP Untuk ASN, Begini Peringatan KADIS PK NTT Kepada PLH SMKN 5 Kupang

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Khaerudin berniat menggugat secara pidana maupun perdata.

Khaerudin saat diwawancarai awak citra-news.com di areaKantor Disnaker Kota Tangerang, Rabu 22 Nov. 2023. Doc. marthen radja/citra-news.com

Perseteruan Khaerudin, Cs ini terkait PHK sepihak; Uang pesangon yang tidak dibayar PT. BCP; Uang Kurang Bayar upah minimum; Kurang Bayar THR dimana sejak karyawan bekerja sekitar tahun 2011 hingga 2022 perusahan tidak pernah membayar dan mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ayo DUKUNG Kain TENUN Sumba LOLOS ke UNESCO

Sebelum menunjuk Law Office THE GLO & PARTNERS, Khaerudin Cs menunjuk Law Office Ruslan Effendy SH, MH & Partners sebagai Kuasa Hukum. Pada saat mengurus kasus ini, diduga Ruslan Effendy, SH., MH melakukan tindak pidana pemalsuan.

Surat Pernyataan dan Bantahan

Khaerudin melalui Surat Pernyataan dan Bantahan tertanggal, Tangerang 18 Oktober 2023. Surat tersebut diterima Portal Berita citra-news.com, Kamis 30 November 2023.

Baca Juga :  Daftar TIGA Program HANYA Rp 36.800 SEBULAN, Manfaatnya Berlipat GANDA

Surat Pernyataan dan Bantahan setebal 5 (lima) halaman tersebut dibubuhi tanda tangan Khaerudin diatas meterai 10000.

Berikut, citra-news.com mengutip beberapa point surat pernyataan dan bantahan Khaerudin.

Bahwa tanggal 14 Mei 2023 Sdr. Ruslan Effendy, SH, MH menelpon saya (Khaerudin, red) mengatakan bahwa saya perlu tandatangan lagi Surat Pernyataan.

Alasannya, karena Surat Pernyataan terdahulu tidak bermeterai. Lalu lewat telpon ia minta agar saya menemuinya di area kolam Renang Suwarna Padi tanggal 15 Mei 2023.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 3023, Law Office The GLO & Partners. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 3023, Law Office The GLO & Partners.