Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Tekad JASA RAHARJA 2024 MEWUJUDKAN Pelayanan UNGGUL

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kupang, M.Hidayat (berdiri tengah knnan) pose bersama saat HUT ke-63 Jasa Raharja di Kupang, Senin 01 Januari 2024. Doc. humas jrkpg

PT Jasa Raharja terus berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder untuk menyuguhkan pelayanan ……

Citra News.Com, KUPANG – JASA RAHARJA pada tanggal 1 Januari 2024 tepat berusia 63 tahun. Di usianya yang ke 63 tahun ini Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melangkah mewujudkan pelayanan unggul bagi masyarakat Indonesia.

Demikian Direktur Utama PT. Jasa Raharja (Dirut JR), Rivan A. Purwantono dalam sambutannya secara tertulis dibacakan Kepala Cabang Jasa Raharja Kupang, Muhammad Hidayat pada Acara HUT ke-63 PT Jasa Raharja di Kupang, Senin 1 Januari 2024.

Mengusung tagline, Harmoni Untuk Negeri, Rivan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi. Dengan membangun komitmen mengukuhkan langkah mewujudkan pelayanan unggul bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Tahun 2020 DKP Melejitkan LIMA Program PRIORITAS

Makna Harmoni Untuk Negeri bagi PT Jasa Raharja bukanlah sekadar frasa indah, tetapi sebuah harapan yang membimbing langkah-langkah strategis untuk terus maju ke depan.

Dalam nuansa Harmoni Untuk Negeri, PT Jasa Raharja telah menempuh langkah-langkah strategis melalui stakeholder engagement. Diantaranya, melalui Penguatan tim Pembina Samsat dalam melaksanakan program relaksasi pajak kendaraan bermotor di 29 Cabang.

Bahwa upaya penegakkan hukum yang dilakukan adalah lahir dari komitmen bersama Tim Pembina Samsat melalui ST Kapolri Nomor ST/1528/VII/YAN.1.2/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang Jukrah Komitmen Tim Pembina Samsat.

Baca Juga :  JASA RAHARJA Gelar Pelatihan GAWAT Darurat dan P3K Bagi Tour Guide di LABUAN BAJO

Selain itu ST Kapolri Nomor ST/1789/VIII/YAN.1.2/2023 tanggal 10 Agustus 2023 tentang Jukrah Pengawasan dan Penertiban terhadap Pengesahan STNK Tahunan / Pembayaran PKB.

Jasa Raharja juga berkolaborasi dengan 916 merchant. Ini merupakan simbol apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Untuk  giat operasi PT Jasa Raharja mengambil bagian dalam operasi gabungan di 29 Cabang. Dimana ada 75.681 kendaraan terjaring dan sebesar 3,87 Miliar jumlah penerimaan SW (sumbangan wajib) yang di peroleh karena adanya Operasi Gabungan.

Baca Juga :  Cerita SUKSES Bank NTT Menerapkan Digitalisasi Untuk KEUANGAN Pemerintah Daerah

Dalam upaya Penguatan Database kendaraan yang terlibat Laka (kecelakaan), ada 20.464 kendaraan Laka yang didata oleh cabang. Bahwa dari jumlah tersebut ada 75,90% (persen) dari jumlah tersebut atau sebesar 15.532 kendaraan Laka yang telah lunas PKB dan SW.

Jasa Raharja juga berkolaborasi dengan BUMN dan instansi lainnya dalam upaya optimalisasi penerimaan SW. Dan  tercatat ada 272 cabang BUMN yang telah dilakukan kolaborasi

Di sisi lain dalam Bidang Pelayanan, PT Jasa Raharja telah berkolaborasi, bersinergi dengan para stakeholder untuk menyuguhkan pelayanan santunan dan pencegahan kecelakaan dengan focus socio engineering.

Sumber: Press Release Humas Jasa Raharja Kupang
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Santunan Kotban Laka Lantas. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Santunan Kotban Laka Lantas.