Selain itu dipakai untuk menyampaikan salinan berita acara C Hasil ke PPS.
6. Makan minum: Rp 1.008.000,- Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024.
Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp 56 ribu.
7. Sewa alat penggandaan: Rp 500.000,- Misalnya untuk sewa scanner atau printer.
Menghindari dugaan penyalahgunaan dana maka pengelolaan anggaran di setiap TPS dilakukan secara transparan dan akuntabel. +++ citra-news.com/*