Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Kantongi NIB Tapi Koq Tega CV BJM Jadi SASARAN Tembak PENJABAT Bupati Sikka (Bagian 2)

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

*) Oleh : Marianus Gaharpung, SH.,MS.

Pemkab Sikka jika komit menerapkan perizinan berusaha, maka wajib persiapkan RTRW dan RDTRW yang sudah mendapat persetujuan substansi dari Kementrian Investasi. Sehingga …”.

Citra News.Com, SURABAYA – LAGI – lagi lantaran Penjabat (Pj.) Bupati Sikka gagal paham akan peraturan perundang undangan terkait kewenangan pejabat TUN, akibatnya bisa mencederai diri sendiri.

Tapi lebih dari itu masyarakat Kabupaten Sikka yang jadi korbannya. Terutama dalam kasus ini dapat mematikan usaha dari kelompok UMKM yang ada di Pasar Wuring Maumere.

Baca Juga :  Alex : Labuan Bajo AMAN, Silahkan DATANG Untuk SEMUA Tamu

“Luar biasa ‘drama’ yang dipertontonkan Pemkab Sikka saat ini dalam menegakan Izin Berusaha”, demikian Penasehat Hukum (PH) CV Bengkunis Jaya Maumere (BJM), Marianus Gaharpung, SH, MS mengawali catatannya perihal keputusan Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE.,MSi MENGHENTIKAN aktivitas CV Bengkunis.

Baca Juga :  Saat KICK OFF Program Rehabilitasi MANGROVE Nasional, Begini AJAKAN Pj. Gubernur NTT

Kika : Marianus Gaharpung, SH.,MS dan Viktor Nekur, SH. Doc. marthen radja/citra-news.com

Diketahui, Gaharpung pada tulisannya kali ini lebih menohok soal aturan Ijin Berusaha.

Bahwa adanya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 diperbaharui Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan investasi.

Banyak keluhan terhadap pelaksanaan investasi. Misalnya masih kental adanya KKN kaitan perizinan, biaya untuk mendapat izin relatif mahal, proses perizinan berbelit belit sehingga berimplikasi ketidakpastian soal waktu serta biaya bagi calon investor untuk mendapat izin berusaha.

Baca Juga :  KERJASAMA Bank NTT Dengan PT MBA Gampangkan Masyarakat MEMBAYAR PAJAK

Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk mengubah mindset pelayanan terpadu satu atap menjadi pelayanan terpadu satu pintu dengan tujuan mempermudah calon investor mendapatkan izin berusaha di daerah.

Sumber: Marianus Gaharpung, SH, MS
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UU Cipta Kerja Nonor 6 Tahun 2023. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UU Cipta Kerja Nonor 6 Tahun 2023.