“Ini memang perlu kita perkuat soliditas bersama semua unsur untuk saling bergandengan tangan. Dan saya yakin ini akan membawa dampak positif ke depannya untuk kita terus manfaatkan sumber daya yang ada berupa pangan lokal yang dimaksimalkan untuk penanganan stunting ini”, jelas Andriko.
Kita harus manfaatkan sumber daya lokal yang ada dan yang kita miliki. Penganekaragaman konsumsi pangan adalah basis menuju kemandirian pangan.
Mandiri Pangan itu artinya kondisi terpenuhinya pangan untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat hidup sehat aktif dan produktif yang berbasis sumber daya lokal.
Andriko menyebut adanya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, ini hadir sebagai respon terhadap urgensi penguatan ketahanan pangan nasional.
Perpres ini akan dijadikan sebagai payung regulasi untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan kolaborasi Pentahelix bersama akademisi, komunitas dan dunia usaha serta memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi dan kampanye untuk percepatan penanganan stunting.












