Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TOLAK Oknum GURU SMKN 5 Kupang Bikin Aksi Demo BERULANG

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Terkait aksi-aksi serupa ada upaya taktis diambil pihak dinas. Yaitu memverikan teguran lisan. Jika tidak diindahkan maka teguran tertulis. Kemufisn langkah selanjutnya dikenskan sanjsi.

“Saat itu saya beri peringatan keras dengan teguran lisan. Jangan coba-coba bikin aksi lagi. Nanti kita lapor ke pihak berwajib kalau mereka buat aksi negatif yang mengganggu jalannya aktivitas pendidikan”, tuturnya.

Bahkan Kepala Bidang GTK, Maria Y S.Kiak alias Ninik menyebut semua hal negatif di SMKN 5 Kupang diviralkan di media sosial (Medsos). Dan ada oknum guru yang langsung menyampaikan ke pihak dinas.

Baca Juga :  Workshop Ajang UPTD Taman Budaya NTT 'Menggali' Seni Budaya Etnik

Harusnya diselesaikan secara internal dan secara berjenjang, harap Ninik. Persoalan gaji guru dan hal-hal kecil lainnya diviralkan di Medsos.

“Kalau kita buka medsos SMKN 5 Kupang disitu terlihat hal negatif semua. Itu tidak bagus. Kenapa SMKN 5 Kupang Sekolah Pusat Keunggulan tidak banyak diviralkan”, ucap Ninik saat Sertijab Plh ke Plt Kepala SMKN 5 Kupang, Selasa 10 September lalu.

Membangun Niat yang Sama

Terkait pergantian demi pergantian jabatan kepala SMKN 5 Kupang, jelas Ambros, adalah kewenangan pihak dinas. Demi menjaga suasana srkolah tetap kondusif.

Baca Juga :  Siswa SMK ‘Skill’ Jadi Tuntutan BUKAN Gedung Mewah

Karena itu pihak dinas sesuai kewenangannya mencopot jabatan kepala sekolah defenitif dengan mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah di SMKN 5 Kupang.

Kenapa kita pakai Plh. Karena supaya sekolah itu kondusif. Masih sampai saat ini gaji guru honor belum dibayar. Agar supaya situasi sekolah bisa kondusif maka kita angkat Plh. Namun karena kewenangan Plh. itu terbatas maka kita gantikan dengan Pelaksana Teknis (Plt.)

Baca Juga :  Pendekar KTP ‘ROMA’ Diarak Keliling Kota MAUMERE

Kewenangan terbatas seorang Pelaksana Harian Kepala Sekolah itu, sebut Kadis Ambros, antara lain tidak bisa menandatangani untuk pengeluaran dana BOS.

“Adanya Plt Kepala sekolah di SMKN 5 Kupang, supaya dia bisa menata sekolah itu lebih baik. Itu saja prinsipnya. Jadi bukan dipimpong”, tegasnya.

Mewakili Kadis PK NTT, Kepala Bidang GTK, Maria Y.S Kiak melakukan Sertijab Kepala SMKN 5 Kupang dari Plh Lay Jeverson ke Plt. Hebner Dakabesy pada Selasa, 10 September 2024. Doc. marthen radja/citra-newd com

Sumber: Ambrosius Kodo, S.Sos.,MM
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Guru dan Tenaga Kependidikan. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Guru dan Tenaga Kependidikan.