Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

NTT Akan Lebih oN The Top Jika Masyarakatnya TAAT BAYAR PAJAK

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Muhammad Hidayat saat memberikan keterangan pers soal Tax Amnesty Provinsi NTT tahun 2024. Doc. marthen radja/citra-news.com

Hidayat : Dengan masyarakat taat
membayar PKB sudah terinclude didalamnya dipergunakan Jasa Raharja untuk membayar santunan bagi korban Lakalantas.

Citra News Com, KUPANG – KEPALA PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhammad Hidayat mengatakan Tax Amnesty
adalah bagian dari upaya pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  IHT Menghantar OPTIMISME Menggapai PRESTASI

“Sesungguhnya Tax Amnesty ini sasarannya bagi masyarakat yang setiap tahun belum menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan yang dimilikinya”, tegas Hidayat di Kupang, Kamis (10/10).

Dikatakannya, pemerintah Provinsi NTT mengeluarkan Tax Amnesty atau keringanan pajak bagi pemilik kendaraan di NTT untuk segera melaksanakan kewajibannya mulai dari tanggal 01 Oktober sampai 20 Desember 2024. Dan pemberian Tax Amnesty tahun 2024 di Provinsi NTT ini berdasarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2024.

Baca Juga :  Aplikasi JRKU Beri PROTEKSI Untuk Penumpang ALBN Indonesia - Timor Leste

Adapun hal-hal yang tersangkut dalam Tax Amnesty ini meliputi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bebas Denda PKB bagi yang menunggak.

Baca Juga :  Pelaksanaan Tes AN DIUNDUR ke September-Oktober 2021

Karena masih banyak pemilik kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum melaksanakan kewajibannya dalam setiap tahun untuk membayar pajak atau menunggak atas kendaraan yang dimilkinya.

Sumber: Muhammad Hidayat
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Tax Amnesty 2024, Provinsi NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Tax Amnesty 2024, Provinsi NTT.