Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TIGA INSTITUSI Ini Punya PERAN Vital Meningkatkan PAJAK Daerah

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

“Ini tampak dari data penerimaan per harinya menunjukkan trend meningkat. Terutama di masa Tax Amnesty karena ada Diskon PKB, Bebas BBNKB, dan Bebas Denda”, ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa Tax Amnesty kali ini cukup lama hingga tiga bulanan. Terhitung sejak tanggal 01 Oktober hingga tanggal 20 Desember 2024. Di masa Tax Amnesty masyarakat pemilik kendaraan bermotor diberikan keringanan pajak.

Pembayaran PKB dan BBNKB dapat dilakukan melalui online atau secara manual. Yaitu dengan memanfaatkan loket di kantor Samsat, atau melalui Samsat Keliling, Corner, Drive Thru, atau melalui Payment Bank NTT.

Baca Juga :  UMK Perguruan Tinggi PERTAMA di NTT Menerapkan Program RPL

Adapun tiga instansi yang berperan penting dalsm pemungutan pajak kendaraan. Yaitu Dinas/Badan Pendapatan Daerah, Kantor Samsat, dan PT Jasa Raharja.

Membantu Wajib Pajak

Seperti diberitakan sebelumnya Kepala Jasa Raharja Cabang Provinsi NTT, Muhmad Hidayat mengatakan masa Tax Amnesty sesungguhnya momentum untuk mengingatkan masyarakat akan kewajibannya dalam
membayar pajak.

Baca Juga :  CERITA HEBOH Dari SMKN 5 Kupang di Puncak HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

“Dengan masyarakat patuh membayar pajak dapat membantu meningkatkan pembangunan di semua aspek. Prasarana dan sarana misalnya akan terbangun lebih memadai sehingga dapat meningkatkan aksebilitas perekonomian masyarakat”, ujarnya.

Menurut Hidayat kepemilikan kendaraan serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, sudah include didalamnya pembayaran jasa raharja. Dan pembayaran pajak ini berdampak ganda bagi masyarakat. Selain untuk pembangunan infrastruktur untuk.pertunbuhan ekonomi masyarakat, dari hasil pajak itu juga berdampak pada pemberian santunan manakala terjadi musibah kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pemeriksaan BPK RI, Christian : Untuk Meningkatkan KUALITAS Tatakelola APBD KOTA

Untuk pemerolehan santunan itu berarti kita berbicara antara hak dan kewajiban. Warga masyarakat akan menerima santunan yang merupakan haknya, manakala mendapat kecelakaan lalu lintas. Haknya ini akan diberikan jika yang bersangkutan telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Menjawab minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, Hidayat mengatakan, pihak Jasa Raharja tetap menghimbau para wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.

Sumber: Domi Payong, Muhammad Hidayat, Alberd Pairikas
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Tax Amnesty 2024, Provinsi NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Tax Amnesty 2024, Provinsi NTT.