Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Hebner PASTIKAN Penggunaan Dana BOS 2025 TERKENDALI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Menurut dia, agar tidak menimbulkan masalah dalam pengelolaan keuangan sekolah (dana BOS dan dana Komite) adalah harus transparan. Jangan karena Komite Sekolah itu adalah mitra lalu dalam pemanfaatannya dicampuradukan. Itu yang salah.

“Oleh karena mitra lalu ada intervensi pihak Komite Sekolah, itu yang berakibat masalah ko tidak,” ungkapnya berdialek Alor.

Kalau di jaman saya (Hebner Dakabesy, red) disini jadi Plt. Kasek, saya tidak mau diintevensi oleh pihak Komite. Oleh karena Komite ada karena ada sekolah maka dalam pengelolaan dana Komite pun harus transparan.

Baca Juga :  Kadis Linus TAKUT COPOT Jabatan Kasek Juniaty Simanullang, Ada Apa?

Bahwa semua elemen di SMKN 5 ini harus wajib tahu dan merasakan pemanfaatan dana BOS yang menjadi hak sekolah. Termasuk dana yang dipungut dari orangtua siswa yaitu dana komite.

Dalam menatalaksana pendidikan
kaitannya dengan penggunaan dana BOS, kita harus juga melihat apa titik lemah dari Satuan Pendidikan yang ada. Kemudian kita duduk bersama susun Rencana Kerja Tahunan (RKT). Kemudian dalam menyusun rencana kegiatan dari anggaran sekolah (RKAS) juga melibatkan komite.

Lebih jauh dia mengatakan, dari titik lemah yang ada kita benahi indiktor pencapaian yang masih rendah itu. Dengan kata lain kita duduk bersama untuk perencanaan IRBB (Identifikasi, Refleksi, dan Benahi implementasinya).

Baca Juga :  Kain Tenun Maumere ‘Laris Manis’ Di tangan Ibu Negara

“Jadi dalam menata rencana program sekolah, ekosistem sekolah untuk memberi diri/memberi peran, memberi pikiran-pikiran yang baik untuk pengembangan pendidikan,” ujarnya.

Mencalonkan Diri??

Diketahui, figur pengurus Komite di SMKN 5 berproses laksana proses politik Pemilu. Yakni figur yang mau duduk di kepengurusan itu mengajukan lamaran, dengan mencalonkan diri.

Hal itu dijelaskan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan, Jackobus Bura soal kedudukan pengurus Komite.

Baca Juga :  PENCETUS Ende Kota PANCASILA Telah BERPULANG

Menurut Jack keanggotaan Komite ada aturan mainnya. Unsur-unsur yang duduk dalam Komite yakni yang bersangkutan adalah Orangtua Wali yang punya anak yang sedang belajar di sekolah itu. Selain itu tokoh masyarakat yang bermukim di sekitar lingkungan sekolah. Dan Pemerhati (?) pendidikan.

“Soal pengurus Komite di Sekolah ini perlu saya jelaskan pemilihan kemarin itu ada tiga kandidat yang mencalonkan diri. Awalnya dua kandidat dari pengurus komite yang lama”, tegas Jack.

Sumber: Hebner Dakabesy dan Jackobus Bura
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah, Central Of Excellent. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Dana Bantuan Operasional Sekolah, Central Of Excellent.