Illustrasi Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing. Doc. CNC/istimewa
De Rosari : Jika kabupaten/kota se-NTT diperkirakan menyetor 5 Miliar ditambah dengan Provinsi 30 Miliar per tahun anggaran maka bisa memenuhi MIM Bank NTT.
Citra News.Com, KUPANG – DALAM Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bank NTT dengan Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyinggung tiga hal utama.
Tiga hal utama yang ditekankan Komisi III DPRD NTT tersebut yaitu soal Kinerja Bank NTT; Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim (Jawa Timur) ; dan Progress penyertaan modal baik dari sisi bank Jatim, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Demikian Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Yohanis Landu Praing kepada wartawan usai RDP di Kupang, Selasa (12/3).
Dia menyebut dari Bank NTT hadir dalam RDP tersebut diantaranya Komisaris Independen, Ketua Komite dan beberapa Kepala Divisi.
Yohanis Landu Praing menjelaskan bahwa RDP bersama DPRD Komisi III membahas sejumlah hal penting. Komisi III DPRD Provinsi NTT memberikan sejumlah rekomendasi dan mengapresiasi bank NTT atas kinerja yang dicapai tahun 2024.












