Pada kesempatan yang sama Winston juga mengklarifikasi bahwa dirinya dan jabatan yang Ia emban tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi di Yatutim.
Namun ia (Winston Rondo, red) menduga ada upaya oknum-oknum tertentu untuk memperlambat penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai pribadi dan Ketua Umum BBMPS NTT maupun Anggota DPRD NTT saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan dugaan kasus korupsi di Yayasan Tunas Timur. Ini hanya upaya beberapa oknum untuk mengaburkan dan membelokan proses hukum yang sedang terjadi,” tegas Winston.
Ia menyayangkan sikap orang-orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Pasalnya keterangan dari Kejati NTT mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyilidikan namun akibatnya sekolah-sekolah swasta yang dirugikan atas apa yang terjadi.
“Kami mendorong Kejari Sumba Barat untuk lebih profesional menyelidiki kasus ini. Yang kami sayangkan adalah karena beredarnya kasus ini bahkan disampaikan oleh Kejati NTT bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan”, ujarnya.
Oleh akibat banyak informasi tidak benar seperti ini, tambah Winston, maka sekolah-sekolah swasta merasakan dampak buruk. Dan bahkan terancam ditutup karena tidak menerima dana BOS. +++ marthen/CNC.












