WINSTON Neil Rondo, S.Pt saat temu pers di uang Fraksi Demokrat, Selasa 25 Maret 2025. Doc. marthen radja/citra-news.con
Citra News.Com, KUPANG – WAKIL Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) menyebut sejumlah akun di media sosial (Medsos) yang menggulirkan isu-su yang tidak benar. Aku-akun yang tersebar di Facebook maupun Instagram itu menuduh Winston Rondo terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Yayasan Tunas Timur (Yatutim).
Atas permasalahan itu Ketua Umum BMPS NTT Winston Neil Rondo melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT, Selasa (25/3).
“Hari ini saya melaporkan empat akun di Facebook maupun Instagram yang melakukan penghinaan terhadap saya di Ditreskrimsus Polda NTT. Saya berharap laporannya bisa diproses agar nama baik saya secara pribadi dan kehormatan keluarga saya dapat dipulihkan,” demikian Winston kepada wartwan di Kupang.
Usai melakukan laporan, Winston Rondo kepada wartawan menyampaikan bahwa maksud Ia melapor ke pihak Polda NTT agar penghinaan yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial bisa dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTT. Sehingga kehormatan dirinya secara pribadi bisa dipulihkan.
Ia menyebut tuduhan tidak berdasar yang menyudutkan dirinya terkuak di media sosial. Itu terjadi pasca dirinya pada tanggal 11 Maret 2025 menyampaikan pesan kepada publik melalui sejumlah media online (Portal Berita, red) bahwa tidak ada pihak yang mengorbankan sekolah swasta atas sesuatu yang tidak berdasar hukum.












