“Masyarakat akan diatur untuk membuang sampah ke tempat yang telah disediakan di RT masing-masing, dan sampah tersebut akan diproses lebih lanjut di TPST,” kata Christian.
Dia menjelaskan, menjadi bagian penting dari program Penanggulan Sampah adalah pemerintah mengedukasi warga kota mengenai pemilahan sampah di rumah. Warga diminta untuk memilah sampah menjadi tiga kategori yakni sampah basah, sampah plastik dan kaca, serta sampah kertas dan tisu.
“Kami sudah memiliki roadmap penanganan sampah, dan ini menjadi salah satu fokus utama program kami sejak sebelum terpilih. Kami ingin memastikan setiap RT di Kota Kupang memiliki fasilitas tong sampah yang memadai,” ujarnya.
Dia menegasikan, Pemerintah Kota Kupang menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi masalah sampah, termasuk penyediaan tong sampah di setiap RT.
Bahwa setiap RT, yang jumlahnya sekitar 1.300, akan menerima satu tong sampah plastik berwarna hijau atau kuning. Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam membuang sampah secara terorganisir. Sampah yang dikumpulkan akan diangkut menggunakan motor listrik ke kelurahan, di mana setiap kelurahan akan memiliki kontainer sampah besar.
Selain itu, di setiap kecamatan, akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yang akan mengolah sampah secara terstruktur. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk atau maggot, sementara sampah anorganik akan diolah menjadi produk seperti batu bata, arang, atau bahan bakar alternatif.
Dalam kesempatan itu dokter Christian Widodo mengajak FPK untuk berkolaborasi dalam mendukung program ini. Terutama dalam hal penyediaan tong sampah dan pengolahan sampah di tingkat kecamatan.
Lebih dari 1000 Orang
Sementara Ketua FPK NTT, Ir. Theodorus Widodo, mengatakan, FPK Provinsi NTT akan melakukan aksi nyata dalam “Gebyar Bersih Sampah” pada 12 April 2025 mendatang.












