Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

SAMPAH MIGRASI di Batas KOTA Kupang CAMAT Maulafa dan Alak BERONTAK

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Mengenai penindakan kepada pelaku warga yang buang sampah sembarangan nantinya ada Perwali atau Perda. Bagi yang kedapatan buang sampah sembarangan dia ditangkap dan dinaikkan ke truk sampah. Yang bersangkutan dipakaikan rompi kuning dan membersihkan sampah-sampah yang ada ada di Kota Kupang dua kali dalam Seminggu.

“Untuk denda sesuai Perda lama menurut pak Walikota Christian Widodo, terlalu besar dengan angka Rp 50 juta. Sehingga tidak membumi. Karena itu denda terhadap warga yang buang sampah sembarangan antara 50 ribu sampai 250 ribu. Ini sebagai efek jera. Dan soal sanksi dan denda ini sudah ada MoU antara pak Walikota dengan pihak Polresta”, jelas Matheus.

Menjawab titik krusial persampahan di wilayah Kecamatan Maulafa, sebut Matheus, di Jalur 40, Area dekat Terminal Kelurahan Bello, Fatukoa, dan Kelurahan Penfui. Di titik-titik ini yang sulit terurai. Contohnya di area Jembatan Petuk 2. Diduga sampah yang ada itu sampah migrasi dari Kabupaten Kupang. Karena titik itu letaknya diluar permukiman penduduk sehingga tidak terawasi.

Baca Juga :  Lurah ROBY Sebut Pemerintah GAGAL Urus SAMPAH di KOTA Kupang

“Sampah di wilayah kami tidak berlabel, pak. Jadi kita tidak bisa bedakan mana sampah dari warga Kabupaten Kupang dan mana dari warga Kota Kupang. Dan tumpukan sampah yang ada selain warga buang sembarangan juga terbawa oleh air saat musim hujan”, ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda RUDI Darmoko Jadi IRUP Apel Kehormatan di TMP Dharma Loka

Lebih lanjut dikatakan, adanya program penanganan sampah secara terpadu oleh Walikota Christin Widodo maka aparatur setiap wilayah harus bekerja ekstra keras. Kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembersihan terhadap sampah-sampah yang ada. Singkatnya bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan pasti ditindak tegas.

Baca Juga :  Jangan USIR Anak dari Sekolah

Ditanya soal area TPST untuk Kecamatan Maulafa, Matheus sebut akan segera dibangun di Kelurahan Fatukoa. Persisnya disamping Kantor Lurah Fatukoa yang luasnya 11 HA.

Dari fakta-fakta yang ada, tambah dia, bahwa ada banyak titik di wilayah tapal batas banyak sampah yang berserakan dan meluap ke jalan raya. Sehingga kami berupaya bersama-sama dengan Lurah se-Kecamatan Maulafa untuk menyediakan TPST.

Sumber: Matheua da Costa dan Yulianus Willem Pally
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Wali Kota Kupang Christian Widodo. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Wali Kota Kupang Christian Widodo.