Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

RTRW KOMPAS Penentu WAJAH Pembangunan KOTA KUPANG

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Pemerintah merespon isu banjir di Kelurahan Oesapa dan sekitarnya dengan rencana pembuatan masterplan drainase serta pembangunan infrastruktur pendukung, disertai koordinasi dengan Dinas PUPR, Bappeda, DLHK, dan instansi lainnya.

Proses penyusunan RTRW melibatkan publik melalui berbagai forum konsultasi, FGD, dan pembahasan bersama DPRD. Aspirasi masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha telah menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan ruang.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa kawasan Bandara El Tari telah sepenuhnya berada dalam wilayah administratif Kota Kupang. Pemerintah juga telah melakukan koordinasi terkait potensi penerimaan daerah dari pajak-pajak yang timbul dalam kawasan bandara. Rencana Tata Ruang Wilayah telah mengakomodasi ketentuan mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim, termasuk penataan kawasan rawan banjir, abrasi, dan longsor, sesuai ketentuan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.

Baca Juga :  EMPAT Sertifikat Tanah, BUKTI Yuridis Untuk Pemkot Kupang

Untuk menjamin konsistensi pemanfaatan ruang, Pemerintah Kota Kupang akan menerapkan mekanisme pengawasan dan sanksi melalui instrumen peraturan yang mengatur zonasi, insentif/disinsentif, serta evaluasi pelaksanaan RTRW.

Baca Juga :  ASTAGA Ternyata GAGAL Pembangunan BUNKER Radioterapi di RSUD W.Z Johanes Kupang

Melalui penyampaian tanggapan tersebut, Wali Kota Kupang berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda RTRW 2025–2045 dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjadi landasan hukum serta arah pembangunan Kota Kupang ke depan.

Baca Juga :  Ingin KOTA Kupang MAJU? George : Ada DUA KATA Kunci

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Kupang, Pelaksana Harian Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, SH, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, pimpinan BLUD dan BUMD, serta para camat.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Anggota DPRD Kota Kupang 2024-2029 . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Anggota DPRD Kota Kupang 2024-2029 .