“Akan tetapi faktanya lain karena banyak orangtua yang bawa uang tidak sesuai ketentuan. Walau begitu saya sampaikan ke panitia SPMB, berapapun uang yang dikasih orangtua siswa, layani saja. Karena saya ingat pesan Wagub NTT bapak Johny Asadoma bahwa pihak sekolah harus punya rasa empati terhadap kondisi ekonomi dari setiap orangtua siswa. Pesan itu yang kami terapkan di sekolah ini. Sehingga ketika orangtua datang membayar IPP yang angkanya tidak sesuai dengan ketentuan, kami terima saja”, urai Hebner.
Lebih lanjut Plt. Kasek yang tidak punya jam mengajar di SMKN 5 Kupang ini menjelaskan, dalam pertemuan bersama para kepala SMA/SMA se-Kota Kupang, Wagub NTT berpesan agar pihak sekolah jangan persulit siswa yang punya kemauan untuk belajar. Sekolah harus mengutamakan peningkatan SDM tinimbang pungutan atau iuran sekolah. Karena tidak semua orangtua punya kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
Senada dengan pesan Wagub, tambah Hebner, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V ADPRD NTT. Anggota dewan mengingatkan pihak dinas pendidikan dan para kepala sekolah, agar pihak sekolah perlu mengutamakan kesempatan belajar anak untuk kesiapan SDM masa depan.
Komite Tidak Berwenang
Menjawab peran Ketua Komite Sekolah dalam memajukan SMKN 5 Kupang, Hebner menegasikan kalau kewenangan Komite Sekolah terbatas.
Laksana pelengkap penderita, Ketua Komite Sekolah harus punya inisiatif mencari sumber baru pendanaan pendidikan. Sebagai ketua komite uang bersangkutan harus bisa memajukan lembaga pendidikan yang ada.
“Dia (ketua komite sekolah,red) tidak boleh intervensi pemanfaatan IPP dan atau penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Karena sudah ada ketentunnya, dan tidak termasuk bayar insentif atau tunjangan ketua komite sekolah”, tegas Hebner.
Dia harus punya daya inovasi dan kreatif, tambah Hebner, untuk bisa mendatangkan bantuan dari pihak ketiga. Entah dari pihak perbankan, BUMN/BUMD atau sumber lainnya untuk memajukan lembaga pendidikan yang dia geluti.
Menjawab pengelolaan dana BOS dan dan komite yang sering jadi biang masalah hukum, Hebner berharap di era kepemimpinannya tidak terjadi di SMKN 5 Kupang.












