Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Wamendagri BIMA Arya Beri Apresiasi Inovasi MPP di RSUD S.K Lerik KOTA Kupang

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

“Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memperoleh pelayanan medis saat darurat”, jelas Christian.

Baca Juga :  DAS Jadi SIMPUL Penopang EKONOMI Masyarakat NTT dan TIMOR LESTE

Mengenai capaian pengurusan izin di MPP yang diapresiasi Wamendagri, menurutnya berkat dukungan banyak pihak. Salah satunya soal pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang melampaui target di MPP, menurutnya berkat kerja sama Pemkot Kupang dan Fakultas Ekonomi Bisnis Undana Kupang yang mengirimkan mahasiswanya 2 orang per kelurahan untuk membantu pengurusan NIB UMKM di tiap kelurahan.

 

Baca Juga :  FH Unwira MENGURAI dan MEMBUMIKAN HUKUM dari Akar Rumput

Turut mendampingi Wali Kota Kupang menerima kunjungan Wamendagri, dintaranya Plh. Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang dan Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Andre Otta beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang. +++ marthen/*

Baca Juga :  Saat KOTA Kupang BERTUMBUH, Harapan untuk SEMBUH Tak Boleh Menjauh

 

 

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Wamendagri Bima Arya Sugiarto.