Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

INOVASI CHRISTIAN – SERENA Mendulang PENGAKUAN Positif OMBUDSMAN RI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Robert : Kota Kupang kini berada pada kategori “hijau tipis” dengan skor 86 poin, menandakan ada perubahan nyata dalam hal standar pelayanan publik.

Citra News.Com, KUPANG – DI BALIK sederet inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Kupang yang kini diarsiteki Christian Widodo dan Serena Corsgrova Francis, kembali mendapat pengakuan positif.

Kali ini datang dari lembaga pengawas pelayanan publik tertinggi di negeri ini, Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dalam sebuah audiensi yang hangat dan penuh makna di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (4/11).

Baca Juga :  Mengintip SUKSES Peraih Penghargaan PMPRB 2022

Hari itu Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama Dadan S. Suparmawijaya dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton.

Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas layanan publik dan capaian Kota Kupang dalam survei kepatuhan nasional.

Dalam paparannya, Robert Na Endi Jaweng menilai, Kota Kupang kini berada pada kategori “hijau tipis” dengan skor sekitar 86 poin dalam hasil survei kepatuhan Ombudsman tahun 2024. Kategori ini menandakan bahwa standar pelayanan publik di Kota Kupang telah berjalan baik, dengan fondasi kuat untuk terus ditingkatkan. “Kalau dulu kita menilai dapurnya, sekarang kita menilai hasil masakannya—kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Publik adalah juri terbaik,” ungkap Robert.

Baca Juga :  Sugeng : Dari NTT Untuk NDONESIA Bahkan DUNIA

Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh Puskesmas di Kota Kupang yang secara rutin berkoordinasi dengan Ombudsman dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP).

Menurutnya, praktik baik di sektor kesehatan ini perlu diperluas ke bidang pendidikan dan sosial agar manfaatnya semakin merata.

Baca Juga :  Kelorisasi 'HAY DRINK' Gairahkan USAHA Mikro Kaum MILENIAL

Kupang Kota Progresif

Anggota Ombudsman RI lainnya, Dadan S. Suparmawijaya, menambahkan Pemkot Kupang sedang menerapkan model Pengawasan dan Integrasi Sistem Aduan yang dilalukan Ombudsman. Bahwa Ombudsman tidak hanya menindaklanjuti aduan masyarakat, tetapi juga berperan dalam pengawasan sistemik.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Ombudsman RI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Ombudsman RI.