Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Pemprov NTT Buka SELTER SEKDA 2025, Bukti Pemerintah HADIR dengan Tata Kelola PROFESIONAL

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Seleksi ini terbuka bagi ASN di seluruh Indonesia, khususnya dari jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT. Ini adalah momentum bagi talenta birokrasi untuk unjuk kemampuan serta menyumbangkan gagasan terbaik bagi pembangunan Flobamorata.

Pansel menetapkan standar ketat sesuai regulasi nasional. Persyaratan umum diantaranya : Pendidikan minimal S1/Diploma IV; Pangkat paling rendah IV/c (Pembina Utama Muda); Pengalaman jabatan minimal 7 tahun kumulatif; Usia maksimal 58 tahun per 8 April 2026.

Berikut, Rekam jejak; integritas, dan moralitas yang baik; Sehat jasmani-rohani dan bebas NAPZA; Nilai prestasi kerja minimal “Baik” dua tahun terakhir.

Baca Juga :  GIAT SAMBANG Kamtibmas Tiga Paslon Nyatakan Siap MENANG Siap KALAH

Persyaratan Khusus : Telah mengikuti PKN Tingkat II atau setara; Pernah/masih menduduki JPT Pratama (Eselon II-a) minimal dua tahun; Sudah melaporkan LHKPN/LHKASN 2024; Sudah menyampaikan SPT Pajak 2024.

Baca Juga :  AYO Bangun NTT: LINDUNGI Tradisi BUDAYA dengan HKI Demi EKONOMI MANDIRI

Persyaratan ini dirumuskan untuk menjaring sosok paling siap menghadapi tantangan birokrasi modern, khususnya dalam transformasi pelayanan publik di NTT.

Proses seleksi dirancang obyektif dan berbasis merit. Terdiri dari:
Seleksi Administrasi & Rekam Jejak; Seleksi Kompetensi; dan Wawancara Akhir.

Pada tahap kompetensi, peserta wajib menyusun makalah maksimal 15 halaman dan bahan tayang PowerPoint yang mengekspresikan visi strategis pembangunan NTT sesuai RPJMD 2025–2030. Dokumen ini dikumpulkan hingga 17 Desember 2025, baik secara cetak (8 rangkap) maupun diunggah pada sistem.

Baca Juga :  PELANTIKAN Pejabat Tinggi Pratama sebagai UJIAN KARAKTER Kepemimpinan di PEMKOT Kupang

Di akhir proses, tiga peserta terbaik akan ditetapkan berdasarkan peringkat nilai dan diumumkan melalui laman resmi BKD Provinsi NTT dan asnkarier.bkn.go.id.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pansel Sekda NTT 2025. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pansel Sekda NTT 2025.