Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Ketika PERENCANAAN Menjadi PONDASI, Warga KOTA KUPANG Melangkah PASTI Bersama CHRISTIAN – SERENA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Tak sendiri, Kota Kupang sejajar dengan Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah yang dinilai adaptif dan cepat membangun fondasi perencanaan. Sebuah pengakuan penting bagi daerah di kawasan timur Indonesia.

Sinergi Pusat dan Daerah, Kunci Pertumbuhan Nasional

Dinas Kominfo Kota Kupang merilis, Teni Widuriyanti dalam sambutannya
menegaskan, tahun 2025 sebagai momentum krusial—tahun pertama implementasi penuh seluruh dokumen perencanaan pasca transisi kepemimpinan nasional dan daerah.

Baca Juga :  Untuk PERKUAT PAD WALKOT Kupang CHRISTIAN Widodo Terbitkan SK Amnesti PAJAK

“Seluruh tahapan perencanaan—RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, hingga rencana kerja pusat dan daerah—harus selaras. Sumber pertumbuhan nasional ada di daerah. Jika daerah tidak bergerak, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.

Apresiasi ini, lanjut Teni, menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi pusat–daerah, memotret praktik baik, dan mendorong efektivitas pencapaian sasaran pembangunan—terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran dan dinamika kebijakan nasional.

Baca Juga :  Gegara PENJABAT Bupati Sikka GAGAL PAHAM, Para PEDAGANG Jadi BANGKRUT (Bagian Satu)

Erwin Dimas menambahkan, ke depan daerah penerima apresiasi—termasuk Kota Kupang—akan mendapat dukungan peningkatan kapasitas manajemen risiko pembangunan.

Setiap program prioritas, tegas Erwin harus mengidentifikasi risiko sejak awal, memetakan solusi, dan dikendalikan secara periodik agar pembangunan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.

Baca Juga :  KOTA Kupang Pasien SEMBUH Covid19 BERTAMBAH 119 Orang

Seluruh proses penilaian melibatkan 114 Tim Penilai Teknis dan 16 Tim Penilai Utama, dengan tiga aspek utama. Meliputi kualitas perencanaan, pencapaian indikator pembangunan dan tata kelola, serta program unggulan daerah yang berdampak langsung pada sasaran RPJMN.