Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Menjaga HARMONI Sosial Walikota CHRISTIAN Widodo Terapkan Strategi SUAVITER In Modo FORTITER In Re

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Sejumlah pejabat lintas kementerian, akademisi, dan tokoh masyarakat turut hadir, memperkuat dimensi kolaboratif dalam menjaga persatuan.

Dalam sambutan pembukaannya, Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta optimalisasi fungsi sosial rumah ibadat.

Menurutnya, harmoni sosial tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan konflik, tetapi harus diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  PPDB Online Media Terapan Menuju ‘Four Point Zero’

Ia juga menyoroti peran rumah ibadat dan majelis agama dalam mendukung ketahanan pangan, penanggulangan bencana, hingga inovasi pertanian seperti pengembangan greenhouse. Inisiatif-inisiatif tersebut dinilai mampu mempererat relasi sosial lintas umat beragama.

Menuntut Konsistensi

Dalam konteks ini, paparan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menunjukkan bahwa manajemen konflik bukan sekadar respons terhadap masalah, melainkan bagian dari strategi pembangunan sosial jangka panjang.

Baca Juga :  Wisata Kebangsaan Warnai SOEKARNO MOON di Ende

Pendekatan yang mengedepankan hukum, dialog, dan keadilan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya kota yang damai, inklusif, dan berdaya tahan terhadap dinamika sosial.

Memurut dia, Rakornas ini sekaligus menegaskan bahwa harmoni sosial merupakan kerja kolektif yang menuntut konsistensi, keterbukaan, serta komitmen bersama antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.

Baca Juga :  SELESAI Urus AIR Sekda JEFRY Pelt Urus PASAR, Pertegas Visi Misi CHRISTIAN - SERENA

Tanpa itu semua, toleransi hanya akan menjadi slogan, bukan realitas dalam kehidupan sehari-hari.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Forum Kerukunan Umat Beragama, Rapat Koordinasi Nasional. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Forum Kerukunan Umat Beragama, Rapat Koordinasi Nasional.