Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

IMUNITAS Advokat JOHN Bala Dinilai TIDAK Relevan, KPA Diminta Jatuhkan SANKSI Administrasi

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Peran masyarakat di Kabupaten Sikka dalam mengawal proses hukum mendapat apresiasi luas. Partisipasi publik dinilai memperkuat posisi aparat penegak hukum agar bekerja secara objektif dan tanpa tekanan.

Setelah lebih dari satu tahun penyelidikan dan penyidikan, kasus ini kini disebut telah menyentuh lapisan aktor intelektual atau pelaku utama.

Menyikapi perkembangan tersebut, tim hukum PT. Krisrama dikabarkan telah mencadangkan sejumlah laporan polisi dengan ancaman pidana di atas lima tahun sebagai bagian dari strategi hukum.

Baca Juga :  TAHAN Dana BOS, Winston : JANGAN Korbankan PENDIDIKAN di Sekolah SWASTA

Dorongan Konsistensi Penegakan Hukum

Menurut Petrus Selestinus – tim hukum PT. Krisrama Jakarta, langkah-langkah tersebut telah mempertimbangkan aspek sosiologis, psikologis, dan ekonomis demi menjaga rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Ini Pengakuan DJIBRAEL Tunliu Bangun STKIP Abal-abal

Ia menegaskan, keberhasilan penegakan hukum dalam kasus ini sangat bergantung pada konsistensi aparat serta dukungan publik. Tanpa pengawasan masyarakat, proses hukum rawan terdistorsi oleh kepentingan tertentu.

“Penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas, tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan kemanfaatan dan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  TERKUTUK, MH Membenam BAYI ke Lubang WC

Dengan dinamika yang terus berkembang, tambah Petrus, kasus John Bala kini bukan sekadar persoalan individu. Melainkan menjadi ujian bagi integritas lembaga, konsistensi hukum, dan kesadaran publik dalam menjaga supremasi hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Johanis Bala, HGU Nangahale Maumere. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Johanis Bala, HGU Nangahale Maumere.