Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

DITERIMA Walikota CHRISTIAN Widodo, PEMKOT Kupang Kembali Raih PENGHARGAAN Menteri Hukum RI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Dukungan dari Berbagai Pihak

Momentum tersebut turut disaksikan oleh Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri (Wamen) Desa dan PDT RI, serta Emanuel Melkiades Laka Lena – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, para bupati se-NTT, lurah se-Kota Kupang, tokoh agama, tokoh adat, hingga peserta pelatihan paralegal yang mengikuti secara langsung maupun daring.

Baca Juga :  Menhub Tindak Tegas Maskapai Penerbangan yang Naikan Tarif

Kehadiran mereka menjadi simbol kuat bahwa reformasi hukum membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Sebanyak 3.442 Posbankum resmi diluncurkan serentak di seluruh wilayah NTT. Angka ini bukan hanya statistik, melainkan representasi ribuan titik harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.

Melalui pelatihan paralegal, peserta dibekali kemampuan mediasi, konsiliasi, dan pemahaman hukum nasional. Tujuannya jelas yakni mencegah konflik sejak dini dan menyelesaikan persoalan secara damai, tanpa harus selalu berujung di meja hijau.

Baca Juga :  KERJA Prima EKSAM Sodak Menghantar BPN KOTA Kupang Raih WB

Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, pendekatan non-litigasi ini menjadi solusi yang lebih manusiawi dan realistis.

Menteri Hukum RI melalui Wamen Riza Patria menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar unit administratif. Ia adalah instrumen negara untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu tidak tertinggal dalam memperoleh keadilan.

Baca Juga :  Kantongi NIB Tapi Koq Tega CV BJM Jadi SASARAN Tembak PENJABAT Bupati Sikka (Bagian 2)

Selain itu, komitmen transformasi digital kementerian juga diperkuat melalui ratusan layanan publik berbasis teknologi, serta rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan di NTT untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang hukum.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Kemenkum dan HAM RI, Pemkot Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kemenkum dan HAM RI, Pemkot Kupang.