Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Gubernur MELKY Laka Lena SERIUS Melanjutkan Pembangunan MONUMEN Flobamora RUMAH PANCASILA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Adalah Andre W. Koreh (saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Prov. NTT) kepada media ini mengatakan Pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila dikerjakan secara bertahap.

Hal ini dipertegas kembali oleh Kabid Cipta Karya, Denny Foenay saat diwawancarai awak Portal berita citra-news.com di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026). Bahwa pembangunan monumen tersebut dikerjakan dalam 3 (tiga) tahap.

Masing-masingnya, jelas Denny, pada Tahap I (pertama) pembangunan difokuskan pada pekerjaan struktur utama, dengan pagu anggaran mencapai Rp29 miliar. Dengan pekerjaan meliputi: Gedung perpustakaan; Menara pandang; Kantor pengelola (Pos Filial); dan area Pusat kuliner.

“Iya pekerjaan pembangunan monumen ini dalam tiga tahap. Pekerjaan tahap pertama meliputi bangunan struktur secara keseluruhan. Dan dikerjakan dengan pagu anggaran sebesar Rp29 Miliar. Meliputi pekerjaan perpustakaan, menara pandang, kantor pengelola atau Pos Filial, dan Pusat Kuliner.

Baca Juga :  Menkomdigi MEUTYA Janji Bangun Akses INTERNET Merata dan BERKUALITAS di NTT

Denny lebih jauh membeberkan, rencana pembangunan Tahap II untuk Pengadaan Lift, Biaya Penataan Landscap, Monumen Interior, termasuk Perbaikan kerusakan akibat Badai Seroja.

Jadi pembangunan itu dikerjakan secara bertahap. Selesai bangun tahap I tapi terhenti. Mereka (kontraktor, red) mau lanjut ke tahap II tapi salah satunya hal karena terkena force majeur yakni badai seroja itu.

“Memang pekerjaan struktur utama berhasil mereka selesaikan. Namun badai siklon tropis Seroja (5 April 2020, red) melanda NTT dan menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan yang belum sepenuhnya rampung, makanya belum dilanjutkan. Ini nantinya Dinas PUPR Orov. NTT mempelajari kembali (readiness) dan dikerjakan itu perbaikan-perbaikan oleh akibat badai seroja”, tegas Denny.

Baca Juga :  UNBK di SMKN 5 Kupang Jauh Lebih Baik Tahun Sebelumnya

Sedangka untuk Tahap II pembangunan yang telah direncanakan mencakup: Pengadaan Lift; Penataan Lanskap; Pengerjaan Interior Monumen; dan Perbaikan kerusakan oleh akibat badai seroja. Namun keterbatasan anggaran dan proses evaluasi yang panjang membuat tahap lanjutan ini belum terealisasi.

Kritik atas Stigma “Gagal Konstruksi”

Dalam Rapat Kerja (Raker) Jasa Konstruksi beberapa waktu lalu, dua Ahli Konstruksi juga mantan Kepala Dinas PUPR NTT, yakni Andre Koreh dan Piet Djami Rebo, menyoroti kecenderungan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai terlalu dini menyimpulkan proyek tersebut sebagai bangunan bermasalah.

Menurut Denny, kedua tokoh tersebut kerap dilibatkan sebagai tenaga ahli dalam hal kajian teknis dari sebuah konstruksi bagunan oleh kejaksaan maupun kepolisian.

Baca Juga :  RAMOS Ajak KADER Partai Terus BERKARYA

“Dua mantan Kadis PUPR NTT ini selalu menegaskan, jangan cepat menyatakan satu bangunan gagal konstruksi sebelum proyek itu selesai dan dikaji secara menyeluruh,” kata Denny.

Dua ahli konstruksi ini dalam seminar-seminar, tambah Denny, selalu menekankan bahwa keterlambatan pembangunan tidak serta-merta menunjukkan kegagalan konstruksi. Banyak faktor yang harus diteliti, mulai dari: Perencanaan oleh konsultan; Pelaksanaan oleh kontraktor; Administrasi proyek; dan Dampak bencana alam.

“Belum selesainya pembangunan itu bisa berasal dari berbagai aspek. Jangan langsung disimpulkan gagal konstruksi. Pihak dinas tentunya sudah meneliti lebih dalam, baik secara teknis maupun administratif. Untuk itu pihak APH jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa proyek tersebut berpotensi hukum, ”kata Denny.

Komitmen Politik dan Warisan Nilai Kebangsaan