Citra News.Com, KUPANG – KOMITMEN membangun kebijakan publik yang berpijak pada realitas sosial dan data yang akurat kembali ditegaskan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam seremoni penerimaan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tahun 2025–2045.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis petang (26/2/2026) sebagai penanda dimulainya fase baru perencanaan pembangunan manusia di Kota Kupang.
Dokumen strategis itu diserahkan langsung oleh Tim Penulis/Penyusun kepada Pemerintah Kota, sekaligus menjadi tonggak penguatan arah kebijakan jangka panjang berbasis kajian ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Christian Widodo menegaskan bahwa pembangunan kependudukan dan keluarga tidak bisa dilakukan secara parsial.
Persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan, hingga rendahnya kualitas pendidikan, menurutnya, saling terhubung dalam satu mata rantai. “Kalau kita salah dari data, kebijakan kita juga akan salah arah,” tegasnya.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap praktik perencanaan yang selama ini kerap mengandalkan asumsi dan pendekatan dari atas ke bawah (top down approach).
Bagi Christian Widodo, validitas data perlindungan sosial menjadi fondasi utama agar intervensi lintas sektor dapat berjalan efektif.
Dengan basis data yang akurat, berbagai program dari dinas terkait—kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ekonomi—dapat diarahkan secara tepat sasaran.
Blueprint Kebijakan Lintas Sektor
GDPK 2025–2045 dirancang sebagai “blueprint” pembangunan manusia yang terintegrasi. Dokumen ini memuat peta jalan lima pilar pembangunan kependudukan, yang telah diselaraskan dengan RPJMD dan target kinerja daerah.












