Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TERIMA GDPK Christian Widodo Tekankan KEBIJAKAN Berbasis DATA Fondasi MASA DEPAN Kota KUPANG

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Walikota Christian Widodo meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang menjadikan dokumen tersebut sebagai rujukan utama dalam menyusun program.

Pendekatan ini diharapkan mampu memutus pola perencanaan sektoral yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, serta membangun sinergi antarlembaga.

Tim Penyusun GDPK terdiri dari unsur akademisi dan praktisi berpengalaman di bidang kependudukan. Proses penyusunan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait, untuk memastikan substansi dokumen relevan dengan kondisi lokal.

Baca Juga :  Menuju KUPANG GREEN CITY, Para PEJABAT Kota Kupang Rame-rame Tanam POHON di Taman NOSTALGIA

Salah satu perwakilan tim menjelaskan bahwa inisiatif penyusunan GDPK merupakan bagian dari agenda nasional, yang didorong oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Di wilayah Nusa Tenggara Timur, tim kependudukan telah aktif sejak 2011 dalam mendukung perencanaan berbasis regulasi dan data.

Baca Juga :  DAK dan APBD Kota Kupang Siap BANGUN 249 Unit RUMAH Swadaya

Hal ini menjadi modal penting bagi Kota Kupang dalam membangun dokumen yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif.

Dari Dokumen ke Implementasi

Salah satu tantangan utama dalam perencanaan pembangunan adalah menjadikan dokumen strategis sebagai instrumen kerja nyata, bukan sekadar arsip administratif.

Baca Juga :  KISAH Harapan Baru dari Gedung KANTOR Lurah AIRNONA Kota Kupang

Tim penyusun menegaskan bahwa GDPK ini dirancang agar mudah diimplementasikan dan dievaluasi secara berkala.

Seluruh pilar—mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, persebaran dan mobilitas penduduk, hingga administrasi kependudukan—telah dirumuskan secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan GDPK 2025 - 2045, Pemkot Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GDPK 2025 - 2045, Pemkot Kupang.